OLEH : ENI SETYOWATI
Setiap tahun , berbagai jenjang pendidikan dari tingkat dasar, menengah pertama, menengah atas, menengah kejuruan, perguruan tinggi, atau lembaga-lembaga pendidikan yang lain, selalu menerima siswa / mahasiswa baru. Untuk tahun pelajaran atau tahun ajaran di pertengahan tahun 2020 berlangsung di tengah tragedi dunia yaitu pandemi corona virus 19 atau disingkat covid19. Walaupun virus ini masih merajalela, namun pemerintah dalam hal ini kemendikbud tetap mengeluarkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Begitu juga SD Negeri Wiladeg Karangmojo juga akan melaksanakan kegiatan PPDB yang setiap tahun rutin dijalani. Untuk tahun pelajaran 2020 /2021 ini di tengah pandemi yang masih merajai bumi , SD Wiladeg jauh-jauh hari sudah mengadakan koordinasi membahas pelaksanaan PPDB tersebut. Dengan arahan dan bimbingan dari Ibu Kepala Sekolah yaitu Ibu Suparmiasih, S.Pd., terbitlah brosur PPDB seperti yang terpampang pada gambar di atas. Brosur tersebut didesain dan dikerjakan oleh petugas administrasi sekolah yaitu Ibu Katarina Indra Susanti.
Dan untuk kelancaran pelaksanaan PPDB tahun 2020 di tengah pandemi covid 19 ini, tetap dibuat panitia penyelenggara PPDB dengan susunan yang telah dimusyawarahkan bersama dalam rapat sekolah beberapa waktu lalu. Sekalipun masa-masa pembelajaran di rumah yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran covid19, namun pendidik dan tenaga kependidikan tetap antusias untuk hadir di sekolah mengadakan koordinasi.
Brosur dibuat secara inden dulu, sambil menunggu pendaftaran resmi yang disampaikan oleh dinas pendidikan dan olahraga kabupaten Gunungkidul. Seperti yang tertuang dalam PERATURAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA
KABUPATEN GUNUNGKIDUL
NOMOR 052 TAHUN 2020
TENTANG
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
JENJANG TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR,
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
KEPALA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA KABUPATEN GUNUNGKIDUL.
Sedangkan untuk mengetahui segala sesuatu tentang pelaksanaan PPDB tahun 2020 ini dapat dibuka dan dibaca pada Laman: pendidikan.gunungkidulkab.go..id Posel: pendidikan@gunungkidulkab.go.id
Persyaratan dan Pendaftaran PPDB SD
Untuk persyaratan dan pendaftaran penerimaan peserta didik baru jenjang SD adalah sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Syarat calon peserta didik kelas 1 (satu) SD :
a. berusia 7 (tujuh) dan paling tinggi 12 (dua belas tahun) tahun pada
tanggal 1 Juli tahun 2020 wajib diterima sebagai peserta didik;
b. berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada 1 Juli 2020;
c. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5
(lima) tahun 6
(enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki
kecerdasan istimewa /
bakat istimewa atau kesiapan psikis yang
dibuktikan
dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
atau
lembaga yang berkompeten, jika tidak tersedia dapat
dilakukan
oleh dewan guru Sekolah.
d. memiliki ijazah TK/RA/PAUD (jika ada); dan
e. memiliki akta kelahiran, apabila saat mendaftar belum memiliki
ada surat pernyataan kesanggupan melengkapi.
(2) Jadwal pelaksanaan PPDB SD dalam jaringan (online):
a. Pendaftaran pada 22-24 Juni 2020, sesuai jam kerja;
b. Seleksi pada 24 Juni 2020, sesuai jam kerja;
c. Pengumuman pada 25 Juni 2020, sesuai jam kerja; dan
d. Daftar Ulang pada 26 Juni 2020.
(3) Jadwal pelaksanaan PPDB SD luar jaringan (offline):
a. Pendaftaran pada 22 – 24 Juni 2020, sesuai jam kerja;
b. Seleksi pada 24 Juni 2020, sesuai jam kerja;
c. Pengumuman pada 25 Juni 2020, sesuai jam kerja; dan
d. Daftar Ulang pada 26 Juni 2020.
Jumlah sementara calon peserta didik baru SD N Wiladeg tahun pelajaran 2020 / 2021 sampai hari ini tanggal 30 Mei 2020 mendapatkan 21 anak. Alhamdulillah, semoga masih bertambah lagi, karena ini masih bersifat inden / titip dulu.
Gunungkidul, 30 Mei 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar