Penulis. Wiwik Setiawati, M.Pd, Oktavia Asmira, MT, Yoki Ariyana, MT., Reisky
Bestary, M.Pd., Dr. Ari Pudjiastuti)
OLEH : ENIS
Rangkuman
Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik membutuhkan teknik dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai dengan karakteristik penilaian masing-masing.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK digunakan sebagai acuan penilaian.
Pendidik atau satuan pendidikan (sekolah) juga harus menentukan pencapaian kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Penilaian bukan sekadar untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik.
Penilaian dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar.
Selama ini, seringkali penilaian cenderung dilakukan hanya untuk mengukur hasil belajar peserta didik, sehingga penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran.
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui 3 pendekatan, yaitu:
1)assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran),
2) assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran),
3) assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).
Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan,
Lingkup penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian Hasil belajar oleh pendidik terdiri atas penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi
Penilaian menurut Permendikbud No. 23 Tahun 2016 adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Proses tersebut dilakukan melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber agar lebih komprehensif.
Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh sebab itu, pengumpulan informasi yang akan digunakan untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
Indikator Pencapaian Kompetensi :
1. Guru mampu menjelaskan fungsi penilaian;
2.Guru mampu mengimplementasikan penilaian pada
kurikulum 2013;
3.Guru mampu mengembangkan penilaian untuk peserta
didik.
Uraian Materi :
1. Fungsi Penilaian :
- untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik.
- dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar.
- untuk mengukur hasil belajar peserta didik.
Sehingga, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran.
Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui 3 pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan
assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).
Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai.
Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di akhir tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.
Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran selesai, yang berarti pendidik tersebut melakukan assessment of learning.
Ujian Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai bentuk penilaian sumatif merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).
Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar.
Pada assessment for learning pendidik memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya.
Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh
pendidik untuk meningkatkan performa peserta didik.
Penugasan, presentasi,proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh bentuk assessment for learning
(penilaian untuk proses belajar).
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK digunakan sebagai acuan penilaian.
Pendidik atau satuan pendidikan (sekolah) juga harus menentukan pencapaian kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar, tetapi juga pada proses belajar.
Peserta didik dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri dan penilaian antar peserta didik (penilaian antar teman) sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian.
Pembelajaran konsep penilaian ini meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan pengembangan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
Assessment as learning mempunyai fungsi yang mirip dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung.
Perbedaannya, assessment as learning melibatkan
peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut. Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri.
Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning.
Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal.
Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning.
Penilaian pencapaian hasil belajar seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.
2. Penilaian Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi.
Penilaian hasil belajar peserta didik pada kurikulum 2013 meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Hal yang perlu dipersiapkan oleh guru sebelum penilaian dilakukan adalah menetapkan KKM dan menyiapkan instrumen penilaian.
KKM akan dijadikan dasar untuk menetapkan kegiatan remedial atau pengayaan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik.
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal ) adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya.
KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu
- karakteristik peserta didik (intake),
-karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi),
- kondisi satuan pendidikan (guru dan dayadukung) pada proses pencapaian kompetensi.
Ada beberapa model KKM.
Model KKM terdiri atas lebih dari satu KKM dan satu KKM.
Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut.
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas,wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
3. Penilaian oleh Pendidik
Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Lingkup penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar
oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian Hasil belajar oleh pendidik terdiri atas:
a. Penilaian Sikap
Menurut Marzano & Pickering, 1997 (dalam Afandi dan Sajidan, 2017:117-118) terdapat 5 dimensi belajar sebagai berikut:
Dimensi Belajar Peran Guru dalam Dimensi Belajar
Sikap dan Persepsi Membantu peserta didik mengembangkan sikap dan persepsi positif tentang iklim belajar di kelas
➢ perasaan diterima baik oleh guru maupun teman sebaya
➢ percaya diri dan sikap menerima orang lain
Membantu peserta didik mengembangkan sikap dan persepsi
positif tentang tugas-tugas belajar di kelas :
➢ menerima tugas sebagai suatu hal yang menarik dan bernilai
➢ mempercayai kemampuan untuk menyelesaikan tugas
➢ memahami tugas dengan jelas
Memperoleh dan mengintegrasikan pengetahuan
Membantu peserta didik memperoleh pengetahuan deklaratif
➢ mengkonstruk makna pengetahuan deklaratif
➢ mengorganisasikan pengetahuan deklaratif
➢ menyimpan pengetahuan deklaratif
Dimensi Belajar Peran Guru dalam Dimensi Belajar
membantu peserta didik memperoleh pengetahuan prosedural
➢ mengkonstruk model pengetahuan prosedural
➢ mempertajam pengetahuan prosedural
➢ menginternalisasikan pengetahuan prosedural
Memperluas dan menyaring pengetahuan
Membantu peserta didik mengembangkan proses panalaran
kompleks
➢ membandingkan
➢ mengklasifikasikan
➢ mengabstraksikan
➢ penalaran induktif
➢ penalaran deduktif
➢ mengkonstruksi
➢ menganalisis kesalahan
➢ menganalisis perspektif
Menggunakan pengetahuan secara bermakna
Membantu peserta didik mengembangkan proses penalaran
kompleks
➢ membuat keputusan
➢ memecahkan masalah
➢ invention
➢ penemuan eksperimental
➢ investigasi
➢ analisis sistem
Habits of minds (perilaku berpikir)
Membantu peserta didik mengembangkan perilaku berpikir
produktif.
Mendorong dimensi-dimensi perilaku berpikir
➢ berpikir kritis
▪ melihat keakuratan
▪ melihat kejelasan
▪ berpikir terbuka
▪ menekan sikap impulsive
▪ menempatan diri dalam situasi
▪ merespon secara tepat perasaan dan tingkat
pengetahuan orang lain
➢ berpikir kreatif
▪ tekun
▪ mendorong pengetahuan dan kemampuan sampai batas
akhir
▪ menghasilkan, percaya dan menata standar evaluasi diri
sendiri
▪ keluar dari batasan standar yang ditetapkan
➢ pengaturan diri dalam berpikir
▪ memonitor pemikiran sendiri
▪ merencanakan secara tepat kegiatan berpikir
▪ mengidentifikasi dan menggunakan sumber daya yang
dimiliki
▪ merespon umpan balik secara tepat
▪ mengevaluasi efektivitas tindakan
(Sumber: Marzano & Pickering, 1997)
Pelaksanaan penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.
Penilaian sikap dimaksudkan juga untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI2.
1) Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman.
Penilaian diri dan penilaian antar teman dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
a) Observasi
Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (selanjutnya disebut jurnal).
Penilaian diri menggunakan instrumen penilaian diri.
Penilaian antar teman menggunakaninstrumen penilaian antar teman.
Penilaiaan sikap dengan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi.
Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan penyusunan laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.
Sikap yang diamati adalah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.
Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap dapat berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka.
(a). Lembar observasi tertutup
Ketika menggunakan lembar observasi tertutup, pendidik menentukan secara sistematis butir-butir perilaku yang akan diobservasi beserta indikatorindikatornya.
(b). Lembar observasi terbuka
Jurnal biasanya digunakan untuk mencatat perilaku peserta didik yang “ekstrim.”
Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik,walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yangditerima dari berbagai sumber.
Pengamatan dengan jurnal mencatat perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester.
Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial.
Berdasarkan jurnal tersebut pendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
• Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester. (khusus untuk SD hanya ditulis oleh wali kelas dan guru mata pelajaran)
• Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
• Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
• Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
• Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami.
• Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.
• Apabila peserta didik tertentu pernah menunjukkan sikap kurang baik,ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK merekap perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
b) Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku.
Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu, penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi butir-butir pernyataan sikap positif yang diharapkan dengan menggunakan kolom ya dan tidak atau dapat juga menggunakan skala likert.
c) Penilaian antar teman
Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai.
Penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.
2) Pelaksanaan Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran).
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester.
Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK.
Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik.
3) Pengolahan Hasil Penilaian Sikap
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai / perkembangan sikap selama satu semester:
(a). Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
(b). Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik.
(c). Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK.
(d). Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
4) Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Sikap
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru ,wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk pelaksanaan tindak lanjut oleh pihak sekolah.
Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual
maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.
b. Penilaian Pengetahuan
Permendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) memuat bahwa rujukan SKL adalah Bloom Taxonomy yang pertama kali dikenalkan oleh sekelompok peneliti yang dipimpin oleh Benjamin Bloom pada
tahun 1956 dan dikembangkan lebih lanjut oleh Anderson and Krathwol pada tahun 2001.
Bloom Taxonomy mengkategorikan capaian pembelajaran menjadi 3 domain, yaitu :
1) dimensi pengetahuan yang terkait dengan penguasaan
pengetahuan,
2)dimensi sikap yang terkait dengan penguasaan sikap dan perilaku,
3) dimensi ketrampilan yang terkait dengan penguasaan ketrampilan.
Dimensi pengetahuan diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif.
Dimensi proses kognitif ini tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating).
Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat,
memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif.
Elemen-elemen dasar yang harus diketahui peserta didik untuk mempelajari suatu ilmu atau menyelesaikan masalah di dalamnya :
1. Pengetahuan tentang terminologi
2. Pengetahuan tentang detail elemen yang spesifik
Kosakata teknis, simbol-simbol, musik, legenda peta, sumber daya alam pokok,sumber-sumber informas yang reliabel
(a). PENGETAHUAN KONSEPTUAL
Hubungan-hubungan antar elemen dalam sruktur besar yang mermungkinkan elemennya berfungsi secara bersama-sama.
1. Pengetahuan tentang klasifikasi dan kategori
2. Pengetahuan tentang prinsip dan generalisasi
3. Pengetahuan tentang teori, model, dan struktur
Bentuk-bentuk badan usaha; periode waktu ,geologi, Rumus Pythagoras, hukum permintaan dan penawaran, Teori Evolusi,
struktur pemerintahan desa.
(b). PENGETAHUAN PROSEDURAL
Pengetahuan tentang bagaimana (cara) melakukan sesuatu, mempraktekkan metode-metode penelitian, dan kriteria-kriteria untuk menggunakan keterampilan, algoritma, dan metode.
1. Pengetahuan tentang keterampilan dalam bidang tertentu dan algoritma
2. Pengetahuan tentang teknik dan metode dalam bidang
tertentu
3. Pengetahuan tentang kriteria untuk menentukan kapan
harus menggunakan prosedur yang tepat
(c). PENGETAHUAN METAKOGNITIF
Metakognitif merupakan kesadaran seseorang tentang bagaimana ia belajar, kemampuan untuk menilai kesukaran sesuatu masalah, kemampuan untuk mengamati tingkat pemahaman dirinya, kemampuan menggunakan berbagai
informasi untuk mencapai tujuan, dan kemampuan menilai kemajuan belajar sendiri. (Flavel,1979).
Menurut Matlin (1994), metakognitif adalah “knowledge
and awareness about cognitive processes – or our thought about thinking”.
Jadi metakognitif adalah suatu kesadaran tentang kognitif kita sendiri, bagaimana kognitif kita bekerja serta bagaimana mengaturnya.
Kemampuan ini sangat penting terutama untuk keperluan efisiensi penggunaan kognitif kita dalam menyelesaikan masalah.
Secara ringkas metakognitif dapat diistilahkan sebagai “thinking about thinking
Pengetahuan metakognitif meliputi pengetahuan strategik, pengetahuan tugas-tugas berpikir (kognitif) dan pengetahuan pribadi.
1. Pengetahuan strategis
2. Pengetahuan tentang tugas-tugas
3. Pengetahuan diri
1) Teknik Penilaian Pengetahuan
(a). Tes Tertulis
Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan.
Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut :
• Menganalisis kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi (IPK).
• Menetapkan tujuan penilaian untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk keduanya.
Tujuan penilaian harian (PH) berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS).
Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
• Menyusun Kisi-Kisi Soal meliputi KD yang akan diukur, lingkup materi, materi, indikator soal, nomor soal, level, dan bentuk soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional.
Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif
dengan kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.
• Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
• Menyusun pedoman penskoran, Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.
(b). Tes Lisan
Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan secara langsung antara
pendidik dan peserta didik.
Menurut Thoha (2011) tes lisan terkategori tes verbal, tes dimana soal dan jawabannya diberikan secara lisan.
Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Tes lisan terdiri dari tes lisan bebas dan tes lisan berpedoman. Tes lisan bebas dilakukan pendidik dalam memberikan soal kepada peserta didik tanpa menggunakan pedoman yang dipersiapkan secara tertulis.
Tes lisan berpedoman, pendidik menggunakan pedoman tertulis tentang apa yang akan ditanyakan kepada peserta didik.
Tes Lisan bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning).
Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap beraniberpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif.
Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).
(c). Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan
pengetahuan.
Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning).
Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).
2) Perencanaan Penilaian
Salah satu langkah penting dalam melakukan penilaian pengetahuan adalah perencanaan.
Tujuan Perencanaan :
- agar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas.
- akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian.
Langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.
(a). Menetapkan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
• Peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
• Peserta didik dapat mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
• Peserta didik dapat mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP maka dapat ditetapkan tujuan penilaian.
Tujuan penilaian yaitu untuk mengukur penguasaan peserta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan
sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.
(b). Menentukan Bentuk Penilaian
bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan.
(c). Memilih Teknik Penilaian
Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan,
pendidik dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dipilih harus disajikan dalam RPP.
(d). Menyusun Kisi-Kisi
Kisi-kisi merupakan sebuah format, memuat kriteria soal yang akan disusun dengan meliputi KD yang akan diukur, lingkup materi, materi, indikator soal, nomor soal, level, dan bentuk soal.
Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional.
(e). Menyusun soal
(f). Menyusun pedoman penskoran.
3) Pelaksanaan Penilaian
Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS).
Penilaian harian (PH) dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung dalam menyelesaikan satu KD atau satu tema untuk jenjang SD.
Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian KD mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu.
Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut atau seluruh KD dari dua atau tiga tema.
Frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.
4) Pengolahan Hasil Penilaian
a) Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD.
Dalam perhitungan nilai rata-rata dapat diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan misalnya 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan.
Pembobotan ini ditentukan oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan.
PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD. Pada jenjang SD, PH dilakukan setelah menyelesaikan minimal satu tema.
b) Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester.
.
c) Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
(HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD atau semua tema dalam satu semester.
d) Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Di samping nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam buku rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran.
Deskripsi capaian pengetahuan dalam buku rapor dilakukan dengan mengikuti rambu-rambu berikut :
• Penggunaan kalimat dalam deskripsi pengetahuan bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras.
5) Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan.
Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai KKM dan peserta didik yang belum mencapai KKM.
Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan, dengan memperhatikan ketersediaan waktu pertemuan yang ada.
a) Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara:
• pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar peserta didik;
• pemberian bimbingan secara perorangan (hanya pada peserta didik yang harus remedial);
• pemberian instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;
• pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelasnya yang telah mencapai KKM.
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
b) Belajar mandiri, yaitu peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
c. Penilaian Keterampilan
Merupakan penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks keterampilan, sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi (IPK).
Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak.
Keterampilan ranah berpikir meliputi keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat.
Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang.
Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan teknik lain misalnya tes tertulis.
Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
1) Teknik Penilaian Keterampilan :
a) Penilaian Praktik merupakan penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Aspek yang dinilai dalam penilaian praktik adalah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas.
Penilaian praktik bertujuan menilai kemampuan peserta didik dalam mendemonstrasikan keterampilannya untuk melakukan suatu kegiatan.
Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil karena bentuk-bentuk tugasnya lebih mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh penilaian praktik adalah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading loudly dalam mata pelajaran bahasa Inggris), menggunakan peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya.
b) Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk.
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam (Ramlan Arie, 2011).
Penilaian produk merupakan penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir.
Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yang dihasilkan.
Penilaian produk bertujuan untuk :
(1) menilai keterampilan peserta didik dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan
pembelajaran di kelas;
(2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya;
(3) menilai kemampuan peserta didik dalam bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain dan menunjukkan inovasi dan kreasi.
Contoh penilaian produk adalah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, menciptakan tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.
c) Penilaian Proyek
merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang
harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
Penilaian proyek bertujuan untuk mengembangkan dan memonitor keterampilan peserta didik dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis proyek.
Dalam konteks ini peserta didik dapat menunjukkan pengalaman dan pengetahuan mereka tentang suatu topik,
memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara.
Kegiatan mereka kemudian dapat digunakan untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok.
Produk suatu proyek dapat digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, misalnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis.
Contoh penilaian proyek adalah melakukan investigasi terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan minuman dari buah segar, membuat video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.
d) Penilaian Portofolio
Penilaian portofolio dapat diartikan sebagai kumpulan karya atau dokumenpeserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi, diambil selama proses pembelajaran dan digunakan oleh guru dan peserta didik untuk menilai dan memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan,dan sikap peserta didik dalam mata pelajaran tertentu.
Tujuan utama penilaian portofolio adalah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang dapat menunjukkan pencapaian belajar peserta didik, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.
Fungsi Penilaian Portopolio :
- sebagai tempat penyimpanan hasil pekerjaan peserta didik,
- berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi peserta didik.
beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran.
Portofolio peserta didik disimpan dalam suatu folder dan diberi tanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya dapat dilihat dari waktu ke waktu.
Portofolio dapat digunakan sebagai salah satu bahan penilaian.
Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian buku rapor/laporan penilaian kompetensi peserta didik.
Portofolio merupakan bagian dari penilaian otentik, yang secara langsung dapat merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik.
Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik secara bertahap dan pada akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan peserta didik.
Karya-karya terbaik menurut pendidik dan peserta didik disimpan dalam folder dokumen portofolio.
Setiap karya pada dokumen portofolio harus memiliki makna atau kegunaan bagi peserta didik, pendidik, dan orang tua peserta didik.
Selain itu, diperlukan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua peserta didik.
Karya peserta didik yang dapat disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan, surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya.
Dokumen portofolio dapat menumbuhkan rasa bangga bagi peserta didik sehingga dapat mendorong untuk mencapai hasil belajar yang lebih baik.
Pendidik dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun kebanggaan diri.
Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya peserta didik untuk mencapai tujuan individualnya.
Disamping itu, pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti- bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan peserta didik.
Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan peserta didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
• Setiap peserta didik memiliki dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil belajar pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
•Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
• Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti peserta didik.
• Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan peserta didik diberi tanggal, sehingga dapat dilihat perkembangan kemajuan belajar peserta didik.
Rambu-rambu penyusunan dokumen portofolio :
• Dokumen portofolio berupa karya/tugas peserta didik dalam periode tertentu, dikumpulkan dan digunakan oleh pendidik untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan.
• Dokumen portofolio disertakan pada waktu penerimaan rapor kepada orangtua/wali peserta didik, sehingga mengetahui perkembangan belajar putera/puterinya.
• Pendidik pada kelas berikutnya menggunakan portofolio sebagai informasi awal peserta didik yang bersangkutan.
e) Teknik lain
Pengukuran keterampilan dalam ranah berpikir abstrak (membaca,menulis, menyimak, dan menghitung) dapat digunakan teknik lain seperti tes tertulis.
Pada mata pelajaran matematika atau IPA, untuk mengetahui
kompetensi peserta didik menyelesaikan masalah yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut dapat dilakukan dengan tes tertulis.
Pada mata pelajaran rumpun bahasa, peserta didik menyusun berbagai jenis teks.
2) Perencanaan Penilaian
meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan
penyusunan rubrik penilaian.
Hal lain yang perlu disiapkan adalah rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya :
(1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu,
(2) memiliki indikator yang diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja peserta didik,
(3) dapat mengukur kemampuan yang diukur (valid),
(4) dapat digunakan untuk menilai kemampuan peserta didik, (5) dapat memetakan kemampuan peserta didik, dan
(6) disertai dengan penskoran yang jelas.
3) Pelaksanaan penilaian
Pelaksanaan penilaian merupakan implementasi dari perencanaan penilaian yang telah disusun.
Tahapan pelaksanaan penilaian praktik, produk, dan projek
sebagaimana dijelaskan di bawah ini:
a) pemberian tugas secara rinci;
b) penjelasan aspek dan rubrik penilaian;
c) pelaksanaan penilaian sebelum, selama, dan setelah peserta didik melakukan pembelajaran; dan
d) pendokumentasian hasil penilaian.
4) Pengolahan Hasil Penilaian Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian praktik, produk, proyek, dan portofolio.
5) Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
Tindak lanjut hasil penilaian meliputi pembelajaran remedial dan pengayaan.
Pembelajaran remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai atau melampaui KKM.
a) Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai peserta didik mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.
Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan.
Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut.
Apabila pesetra didik belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial.
Guru tidak dianjurkan memaksakan pemberian nilai tuntas kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
b) Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
• Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
• Belajar mandiri, yaitu peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
• Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
**
SEMOGA BERMANFAAT !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar