Jumat, 05 Maret 2021

RANGKUMAN 4. DESAIN PEMBELAJARAN ( MATERI SELEKSI PPPK)

 
 

OLEH : ENI  SETYOWATI

 

SEKILAS RANGKUMAN :

Desain pembelajaran merupakan tugas krusial guru dalam mempersiapkan proses pembelajaran di kelas.

Tugas utama guru dalam melaksanakan desain pembelajaran adalah diawali dengan bagaimana guru mampu menganalisis kompetensi dasar yang diamanatkan oleh kurikulum,,

Dalam pengembangan kurikulum guru juga dipersiapkan untuk menentukan target kompetensi dari setiap kompetensi dasar yang telah disusun untuk mengetahui apa yang menjadi target dari kompetensi dasar dari kurikulum tersebut, sehingga guru bisa dengan tepat merumuskan pembelajaran yang akan di laksanakan.


Indikator pencapaian kompetensi di rumuskan oleh guru untuk melihat sejauh mana tingkat pemahaman peserta didik dalam pembelajaran yang sedang dilakukan, 

Dengan IPK yang telah disusun, guru mampu mengembangkan pembelajaran sesuai rangakain tingkat pengetahuan dan keterampilan yang telah dirancang dengan IPK dalam setaip materinya, 

Guru mampu mengembangkan tujuan pembelajaran yang menyesuaikan dengan target kompetensi yang kemudian dijabarkan dalam rumusan IPK, 

Tujuan pembelajaran dikembangkan dalam bentuk narasi atau poin yang mampu menjabarkan materi dan kompetensi yang akan dicapai. 

 

Kompetensi

Mengajak guru untuk merunut alur desain pembelajaran, Kompetensi guru pada Pembelajaran desain pembelajaran adalah guru mampu mengembangkan desain pembelajaran berdasarkan kurikulum 2013. 

 

Indikator Pencapaian Kompetensi

 
Indikator pencapaian kompetensi pada pembelajaran desain pembelajaran adalah:


1. Guru mampu menganalisis kompetensi dasar;
2. Guru mampu menentukan target kompetensi dari setiap 

    kompetensi dasar;
3. Guru mampu menentukan IPK;
4. Guru mampu mengembangkan pembelajaran; dan
5. Guru mampu mengembangkan tujuan pembelajaran.

 

ULASAN  MATERI

1. Analisis SKL, KI, dan KD

 
a. Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI)

 
Analisis Standar Kelulusan (SKL) dan Kompetensi Inti (KI) merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. 

Dasar dalam melakukan analisis adalah :

1) Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang SKL 

2) Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi.

 
*) Berdasarkan Lampiran Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 ,Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  

Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. 

Berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dikuasai peserta didik.  

Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas. 

Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horizontal berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga

Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.


Analisis dilakukan di awal tahun pelajaran, bukan pada saat proses tahun pelajaran berjalan. 

Tanpa melakukan analisis terhadap SKL dan KI dikhawatirkan proses pembelajaran yang dilaksanakan tidak jelas arah tujuannya.

Tujuan melakukan analisis pada SKL dan KI adalah:


1) Analisis SKL

 
Tujuan analisis SKL untuk mengetahui arah capaian setiap peserta didik dalam menuntaskan pembelajaran yang dilakukan. 

Selama menjalani proses pembelajaran peserta didik harus mampu memenuhi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah ditetapkan pada Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 pada setiap jenjang pendidikan.


2) Analisis KI

 
Tujuan analisis KI untuk mengetahui apakah KI yang telah dirumuskan menunjang dalam pencapaian SKL. 

 

Ada 4  KI yaitu :

KI sikap spiritual (KI-1), 

KI sikap sosial (KI-2), 

KI pengetahuan (KI-3), dan 

KI keterampilan (KI-4).

 
Langkah Analisis SKL dan KI  sebagai berikut:

 

1) Membaca dan memahami Permendikbud Nomor 20

    Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan 

    Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;

 
2) Melihat tuntutan yang ada pada deskripsi SKL dan KI; 

3) Memperhatikan:
a) dimensi pengetahuan pada SKL dan KI;
b) komponen pengetahuan/keterampilan pada SKL dan KI;
c) tempat penerapan yang digambarkan pada SKL dan KI.
d) Melihat keterkaitan antara SKL dengan KI.

 
b. Analisis Kompetensi Dasar (KD)

merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran

Dasar dalam melakukan analisis adalah Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI/KD.

 
Hal pertama dalam melakukan analisis KD adalah dengan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar, dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD.


Poin-poin yang harus diperhatikan  saat menentukan target KD:


1) Tidak mengubah deskripsi pada KD
2) Memisahkan setiap kompetensi/kata kerja yang ada pada 

    KD
3) Memisahkan setiap materi pada KD (jika bukan satu 

    kesatuan)
4) Memisahkan setiap proses pencapaian (jika tidak satu 

    kesatuan)
5) Menuliskan target jika ada kata “dan/atau” menjadi target 

     yang terpisah


Dalam analisis KD  guru juga harus mampu menentukan tingkat kompetensi KD (C1 s.d. C6), dengan langkah sebagai berikut :

1) Tidak berpatokan hanya pada kata kerja yang ada pada KD
2) Membaca secara keseluruhan deskripsi pada KD
3) Jika ada dua kata kerja pada KD, maka tingkat kompetensi

    pada KD tersebut ada dua.

2. Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi

 
Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran. 

Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21. 

Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan( keterampilan bertindak/keterampilan konkret dan   keterampilan berpikir /keterampilan abstrak )


Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

 

a. Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh 

    peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada

    pada KD;
b. Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO)

    yang bisa diukur;
c. Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah

    dipahami;
d. Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;
e. Hanya mengandung satu tindakan;
f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan 

    kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan 

   lingkungan/daerah.

 
IPK dikategorikan menjadi 3, yaitu

1) IPK kunci, indikatornya :
• Indikator yang sangat memenuhi kriteria UKRK (Urgensi, Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).
• Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.
• Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.
• Dinyatakan secara tertulis dalam pengembangan RPP dan harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran.

Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. 

Indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).

 

2) IPK Pendukung , Indikatornya :

 
• Membantu peserta didik memahami indikator kunci.
• Dinamakan juga indikator prasyarat yang berarti kompetensi yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.

Indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.

3) IPK pengayaan, indikatornya :


• Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.
• Tidak selalu harus ada.
• Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.
 

 

c. Langkah Desain Pembelajaran

 

Desain pembelajaran yang dikembangkan perlu diperhatikan langkah-langkah yang sistematis yang mengajak guru untuk merunut alur desain pembelajaran berorientasi pada keterampilan bepikir tingkat tinggi.


Langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan  sebagai berikut:


a. Menentukan dan menganalisis kompetensi dasar yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi sasaran minimal yang akan dicapai dan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD sesuai dengan format di bawah.

b. Proyeksikan dalam sumbu simetri seperti pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi. Kombinasikan dimensi pengetahuan dengan proses berpikir.


c. Perumusan indikator pencapaian kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

 
1) Perhatikan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan yang menjadi target yang harus dicapai peserta didik;


2) Tentukan KD yang akan diturunkan menjadi IPK;


3) Menggunakan kata kerja operasional yang sesuai untuk perumusan IPK agar konsep materi dapat tersampaikan secara efektif. Gradasi IPK diidentifikasi dari Lower Order Thinking Skills (LOTS) menuju Higher Order Thinking Skills (HOTS);


4) Merumuskan IPK pendukung dan IPK kunci, sedangkan IPK pengayaan dirumuskan apabila kompetensi minimal KD sudah dipenuhi oleh peserta didik.

Format Perumusan IPK KD TINGKAT KOMPETENSI KD PROSES PIKIR DAN KETERAMPILAN INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI MATERI DAN SUBMATERI

 
KD Pengetahuan
Dimensi Pengetahuan:
Proses Berpikir:
Proses Berpikir dan dimensi pengetahuan:
<Gradasi dimensi proses berpikir>
IPK Pendukung:
IPK Kunci:
IPK Pengayaan :

 
KD Keterampilan

Tingkat Proses Keterampilan:
Langkah Proses Keterampilan:
<Gradasi dimensi Keterampilan>
IPK Pendukung:
IPK Kunci:
IPK Pengayaan:

 
d. Merumuskan tujuan pembelajaran
, apakah peningkatan kognitif, psikomotor, atau afektif. 

Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki peserta didik. 

Tujuan pembelajaran :

1) mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan 

    yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran. 

2) untuk menguatkan pilar pendidikan.


e. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:

 
(1) Pahami KD yang sudah dianalisis;
(2) Pahami IPK dan materi pembelajaran yang telah

     dikembangkan;
(3) Pahami sintak-sintak yang ada pada model pembelajaran, 

     rumuskan kegiatan pendahuluan yang meliputi orientasi,

      motivasi, dan apersepsi.
(4) Rumuskan kegiatan inti yang berdasarkan pada:

 
IPK;
• Karakteristik peserta didik;
• Pendekatan saintifik;
• 4C (creativity, critical thinking, communication, collaboration);
• PPK dan literasi.

 
(5) Rumuskan kegiatan penutup yang meliputi kegiatan

    refleksi baik individual maupun kelompok.
• memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil 

  pembelajaran;
• melakukan kegiatan tindak lanjut;
• menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk

   pertemuan berikutnya; dan
• Kegiatan penutup dapat diberikan penilaian akhir sesuai KD 

    bersangkutan.


(6) Tentukan sumber belajar berdasarkan kegiatan 

       pembelajaran;
(7) Rumusan penilaian (formatif dan sumatif) untuk 

     pembelajaran yang mengaju kepada IPK.

 
Format desain pembelajaran berdasarkan Model Pembelajaran IPK PENGETAHUAN IPK KETERAMPILAN KEGIATAN PEMBELAJARAN SUMBER BELAJAR/ MEDIA PENILAIAN :

 
Pendahuluan

Inti

Penutup


Langkah desain pembelajaran dapat dilihat dari contoh dari perwakilan dari setiap jenjang (SD, SMP, SMA, dan SMK)

Demikian sekilas rangkuman, semoga bermanfaat !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUNGA RENGGANIS, MANIS

  BUNGA RENGGANIS, MANIS oleh : Enis Bunga rengganis ?? Apakah betul tanaman ini namanya bunga rengganis? Nama rengganis dari tanaman ini di...